Background Labs

Selasa, 06 November 2012

Tentang Akun Harta .....^_^


Akun Harta (Assets)
Harta (Aktiva) adalah sumber ekonomis yang juga meliputi biaya-biaya yang terjadi akibat transaksi sebelumnya dan mempunyai manfaat di masa yang akan datang. Harta merupakan jumlah kekayaan yang dimiliki perusahaan untuk menjalankan usahanya. Harta dapat dikelompokkan atas kelancaran (likuiditas) yaitu harta lancar, investasi jangka panjang, harta tetap, harta tidak berwujud dan harta-harta lainnya.
1. Harta lancar, adalah harta yang berupa uang kas/bank dan harta yang sangat mudah dijadikan uang atau umur pemakaiannya kurang dari satu tahun. Yang termasuk harta lancar adalah:
a) Kas
Uang tunai yang siap digunakan dan bebas digunakan setiap saat baik yang ada dalam perusahaan maupun saldo rekening giro perusahaan yang terdapat dalam bank.
b) Surat-surat berharga (efek)
Surat-surat yang dimiliki perusahaan untuk diperjual-belikan. Gunanya untuk memanfaatkan dana kas/bank yang dipakai.
c) Wesel tagih,
adalah piutang yang diperkuat dengan promes.
d) Piutang,
adalah tagihan pada pihak lain baik perorangan maupun badan usaha.
e) Persedian barang dagang,
adalah persediaan barang yang tersedia untuk dijual (dalam perusahaan dagang), persediaan bahan baku, barang dalam proses dan barang jadi (dalam perusahaan manufaktur).
f) Perlengkapan,
adalah barang-barang yang digunakan untuk kegiatan perusahaan dan diperkirakan habis dipakai dalam setahun. Misalnya; perlengkapan kantor, perlengkapan toko. (biasanya juga disebut bahan habis pakai).
g) Beban dibayar di muka,
biaya yang telah dibayar tetapi manfaat dari pembayaran belum diperoleh atau digunakan. Seperti asuransi dibayar di muka, sewa dibayar di muka dan iklan dibayar di muka.
h) Pendapatan yang masih harus diterima
pendapatan yang sduah menjadi hak perusahaan karena perusahaan telah memberikan jasa/pengorbanan, tetapi belum diterima pembayarannya
2. Penyertaan (Investasi), adalah investasi jangka panjang dalam bentuk saham, obligasi atau surat berharga lainnya. Investasi bertujuan memperoleh keuntungan pada masa yang akan datang, atau dengan tujuan untuk menguasai perusahaan lainnya. Investasi umumnya dalam bentuk saham dan obligasi.
3. Harta Tetap, adalah harta berwujud yang digunakan untuk operasi perusahaan dan mempunyai masa manfaat lebih dari satu tahun, seperti
a. tanah, yaitu tanah yang diatasnya didirikan bangunan untuk operasi perusahaan
b. bangunan, bangunan yang digunakan untuk usaha bukan yang masih dalam proses.
c. mesin-mesin, mesin-mesin yang digunakan dalam proses produksi
d. peralatan, harta yang digunakan untukoperasional perusahaan dengan manfaat reletif lama
4. Harta tak berwujud, adalah harta yang tidak mempunyai wujud fisik, tetapi merupakan hak-hak istimewa yang menguntungkan perusahaan dalam menghasilkan pendapatan. Contoh harta tak berwujud antara lain:
Hak paten, yaitu hak istimewa atas suatu barang yang diberikan oleh pemerintah kepada perusahaan.
Hak Cipta, yaitu hak karena menciptakan sesuatu yang diberikan oleh pemerintah kepada perusahaan. Misalnya hak cipta lagu.
Goodwill, adalah nama baik perusahaan yang melekat pada perusahaan itu sendiri. Dengan goodwill maka barang yang diproduksi dipercaya dan dibeli oleh masyarakat.
Royalti, adalah suatu hak atas pemberian jasa kepada badan lain
Merek Dagang (trade merk), adalah hak untuk menggunakan symbol, tanda atau nama sesuatu produk atau perusahaan yang dilindungi dari peniruan pihak lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar