(*) Aset atau aktiva adalah sumber ekonomi
yang diharapkan memberikan manfaat usaha di kemudian hari. Aset dimasukkan
dalam neraca dengan saldo normal debit.
Aset biasanya dikelompokkan menjadi beberapa kategori, seperti:
1. Aset lancar
2. Investasi jangka panjang
3. Aset tetap
4. Aset tidak berwujud
5. Aset pajak tangguhan
6. Aset lain
Aset biasanya dikelompokkan menjadi beberapa kategori, seperti:
1. Aset lancar
2. Investasi jangka panjang
3. Aset tetap
4. Aset tidak berwujud
5. Aset pajak tangguhan
6. Aset lain
(1) Aset lancar (Inggris: current
asset) dalam akuntansi adalah jenis aset yang dapat digunakan dalam jangka
waktu dekat, biasanya satu tahun. Contoh aset lancar antara lain adalah kas,
piutang, investasi jangka pendek, persediaan, dan beban dibayar di muka. Pada
suatu neraca, aset biasanya dikelompokkan menjadi aset lancar dan aset tidak
lancar.
Perbandingan antara aset lancar dan
kewajiban lancar disebut sebagai rasio lancar. Nilai ini sering
digunakan sebagai tolok ukur likuiditas suatu perusahaan, yaitu kemampuan
perusahaan untuk dapat memenuhi kewajiban jangka pendeknya.
(2) Aset tidak lancar (Inggris: long-term
asset) atau disebut juga aset jangka panjang, adalah jenis aset yang diharapkan
dapat digunakan selama lebih dari satu tahun. Contohnya adalah gedung, alat
produksi, investasi jangka panjang, serta aset tidak berwujud. Aset berwujud
yang tidak lancar sering pula disebut sebagai aset tetap (fixed asset).
(3) Aset tetap dalam akuntansi adalah
aset berwujud yang memiliki umur lebih dari satu tahun dan tidak mudah diubah
menjadi kas. Jenis aset tidak lancar ini biasanya dibeli untuk digunakan untuk
operasi dan tidak dimaksudkan untuk dijual kembali.
Contoh aset tetap antara lain adalah properti, bangunan, pabrik, alat-alat produksi, mesin, kendaraan bermotor, furnitur, perlengkapan kantor, komputer, dan lain-lain. Aset tetap biasanya memperoleh keringanan dalam perlakuan pajak. Kecuali tanah atau lahan, aset tetap merupakan subyek dari depresiasi atau penyusutan.
Contoh aset tetap antara lain adalah properti, bangunan, pabrik, alat-alat produksi, mesin, kendaraan bermotor, furnitur, perlengkapan kantor, komputer, dan lain-lain. Aset tetap biasanya memperoleh keringanan dalam perlakuan pajak. Kecuali tanah atau lahan, aset tetap merupakan subyek dari depresiasi atau penyusutan.
(4) Aset tidak berwujud (Inggris: intangible
asset) adalah jenis aset yang tidak memiliki wujud fisik. Jenis utama aset
tidak berwujud adalah hak cipta, paten, merek dagang, rahasia dagang, dan
goodwill. Aset jenis ini mempunyai umur lebih dari satu tahun (aset tidak
lancar) dan dapat diamortisasi selama periode pemanfaatannya, yang biasanya
tidak lebih dari 40 tahun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar