HUTAAAAAANNNGG :p
Hutang dalah Klaim atau hak para kreditur terhadap harta
yang dimiliki oleh perusahaan.
Hutang dapat di bedakan menjadi Hutang lancar dan Hutang
jangka panjang, hal ini dikaitkan dengan jangka waktu pelunasannya.
Hutang lancar
1. Hutang usaha
Adalah kewajiban perusahaan yang timbul dari kegiatan normal
perusahaan. Hutang usaha ini juga dapat dilengkapi dengan dokumen secara
tertulis berisi kesanggupan membayar dari perusahaan disebut hutang wesel, di
samping hutang wesel ada juga hutang yang tanpa dilengkapi dokumen tertulis
dari perusahaan.
2.
2. Hutang
bank
Adalah penarikan pinjaman oleh perusahaan dari bank. Hutang
Bank yang masih kelompok ini adalah hutang bank yang jangk waktunya maksimal
satu tahun.
3. 3. Transitoris
pasif
Yaitu penghasilan-penghasilan yang sudah diterima kasnya
oleh perusahaan tetapi belum saatnya diakui sebagai penghasilan perusahaan
karena belum memberikan jasanya.
Contoh: Perusahaan menyewakan ruang kantor kepada pihak lain
selama 3 Tahun dimulai dari 1 januari 2002 sampai dengan 31 Desember 2004. Pada
tanggal 1 Januari 2002 pihak penyewa membayar uang sewa toko tersebut secara
keseluruhan sebesar Rp 15.000.000. Pada tanggal 31 Desember 2002 pada saat
perusahaan membuat laporan keuangan, penghasilan yang dapat diakui sebagai
penghasilan sewa tahun 2002 adalah sebesar Rp 5.000.000 sedangkan siasanya
adalah merupakan pendapatan diterima dimuka
atau hutang pendapatan yang menimbulkan kewajiban perusahaan kepada
pihak penyewa.
4. Antisipasi Pasif
Adalah biaya yang sudak diakui sebagai biaya tetapi belum
dibayar oleh perusahaan.
Contoh:
Biaya listrik bulan Desember 2002 biasanya akan dibayarkan
pada bulan januari 2003. Maka pada saat perusahaan menyusun laporan keuangan
tahun 2002 biaya listrik sudah mengakui sebagai biaya tahun 2002 karena
perusahaan sudah menggunakan listrik tersebut tetapi belum dibayar, sehingga
timbul kewajiban bagi perusahaan yaitu hutang listrik.
Hutang Jangka Panjang
Adalah hutang yang jangka waktu pelunasannya lebih dari satu
tahun atau meliputi beberapa tahun. Yang termasuk dalam kelompok hutang jangka
panjang adalah:
1. Hutang hipotik
Adalah hutang jangka panjang yang dijamin dengan aktiva
tetap, misalnya tanah, Gedung, mesin dan sebagainya.
1. Hutang Obligasi
Adalah hutang yang disertai dengan kesanggupan perusahaan
untuk membayar sejumlah uang sebagaimana tercantum dalam surat hutang tersebut
pada saat jatuh tempo. Biasanya perusahaan mengeluarkan surat obligasi untuk
memperoleh dana dari pihak luar.
2. Utang bank jangka panjang
Adalah Hutang perusahaan kepada bank yang jangka waktu
pelunasannya lebih dari satu tahun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar